Apabila ke depan masih terjadi kelangkaan, Edy meminta kapolda setempat untuk turun tangan dalam penanganan masalah ini.
“Kuota barang ini sebenarnya sudah mencukupi, bahkan dua kali lipat dari kebutuhan masyarakat di empat kabupaten. Jika kelangkaan masih terjadi, perlu dilakukan pemeriksaan apakah benar ada barang yang disembunyikan untuk mencari keuntungan pribadi,” tandasnya.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Sebelumnya, kelangkaan gas LPG 3 kg telah terjadi selama sebulan terakhir di beberapa wilayah di Sumut.
Tidak hanya sulit didapatkan, harga gas subsidi tersebut bahkan mencapai Rp30 ribu per tabung, padahal HET gas melon seharusnya hanya Rp18 ribu per tabung.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Kondisi Gas Melon di Sumatera Utara: Kelangkaan dan Harga Di Atas HET
Meskipun kondisi gas melon saat ini telah pulih, namun masyarakat tetap perlu waspada dan kapolda setempat diminta untuk berperan aktif dalam penanganan masalah kelangkaan jika terjadi di masa depan. Kelangkaan gas melon dapat merugikan masyarakat karena harga melon melampaui HET, yang semestinya hanya Rp18 ribu per tabung, namun sempat mencapai Rp30 ribu per tabung.
Sebagai kesimpulan, upaya bersama dari pemerintah dan aparat keamanan perlu terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan harga gas melon agar tetap terjangkau oleh masyarakat Sumatera Utara.
Baca Juga: Mewujudkan Pelayanan Prima Komitmen Zona Integritas Kabupaten Madiun Tahun 2023












