Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Terkait Permintaan Hakim Hadirkan Camat dan Kapolsek, Jaksa Bakal Tolak Hadirkan Camat Apalagi Bupati

A. Daroini
×

Terkait Permintaan Hakim Hadirkan Camat dan Kapolsek, Jaksa Bakal Tolak Hadirkan Camat Apalagi Bupati

Sebarkan artikel ini

Meskipun majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Camat dan Kapolsek, beberapa pihak memastikan bahwa Jaksa dan Polri bakal menolak permintaan hakim.

” Polisi dan jaksa adalah juru masak perkara tindak pidana korupsi. Penertersangkaan terhadap tiga kades dari paguyuban kepala desa, itu sudah bagian dari skenario besar untuk menyelamatkan Bupati Kediri dan para Camat serta Forkopimcam,” kata anggota DPRD dari PDI Perjuangan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma

Banyak yang harus diselamatkan. Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan jatidirinya itu menjelasakan, permintaan majelis hakim layak diapresiasi. Hanya saja, dari dakwaan yang sudah dibacakan JPU, kasus tersebut berhenti pada 3 terdakwa , pengurus Paguyuban Kepala Desa di Kabupaten Kediri.

Sengaja praktek korupsi berjamaah tersebut diset up agar seolah olah tidak ada aliran dana ke Forkopimcam dan Bupati Kediri. Tipikor Polda Jatim, sejak awal sudah menargetkan penanganan kasus tersebut ditarget untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Skandal Jaksa dan Bu Camat Pagu, Gegerkan Pengadilan Tipikor Surabaya

Ujian perangkat desa di Kabupaten Kediri dilaksanakan pada tahun 2023. Kasus diungkap oleh Tipikor Polda Jatim, setelah beredar isyu Parcok memerlukan penggalangan dana untuki memenangkan pasangan calon Presiden pada Pilpres 2024.

Pada bagian lain, pada tahun yang sama Pilihan Bupati Kediri dan Pilihan Walikota Kediri, juga membutuhkan amonisi untuk keperluhan suksesi kepala daerah di Kediri. Polda Jatim mengambil langkah strategis, setelah penyelidikan awal, menemukan ratusan juta transaksi di masing masing wilayah di seluruh kabupaten Kediri.

Baca Juga: Uang Perangkat Desa Rp 613 Juta Mengalir ke Pemkab, Kabag Umum Mustika Terseret dalam Lingkaran Aliran Uang