Example floating
Example floating
Hukum

Terima Gratifikasi Puluhan Hektare Tanah, Kepala BPN Empat Lawang Ditahan Kejari

A. Daroini
×

Terima Gratifikasi Puluhan Hektare Tanah, Kepala BPN Empat Lawang Ditahan Kejari

Sebarkan artikel ini

Namun pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses dan diterbitkan sertifikatnya. Dan kedua tersangka justru menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektare yang diduga untuk pihak-pihak tertentu.

“Dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektare tersebut, kedua tersangka menerima gratifikasi tanah yang luasnya puluhan hektare di kawasan Karya Jaya Kertapati,” ungkap Budi.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Dengan telah ditahannya kedua tersangka, kata Budi, maka saat ini Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang tengah melengkapi berkas penyidikan.”Secepatnya kita lengkapi berkasnya sehingga berkas P21. Dalam melengkapi berkas tersebut tentunya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Palembang, Senin (21/2/2022) malam, menangkap tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Tersangka Ahmad Zairil ditahan di Rutan Pakjo Palembang, dan tersangka Joke ditahan di Rutan Wanita Jalan Merdeka Palembang.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya