Example floating
Example floating
BLITAR

Terdakwa Iqbal Buka Suara, Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Kian Terang Benderang

Prawoto Sadewo
×

Terdakwa Iqbal Buka Suara, Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Kian Terang Benderang

Sebarkan artikel ini

Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar untuk lebih detail melakukan pemeriksaan sesuai ada pengakuan dari kliennya. Dadang mendorong Kejari Kabupaten Blitar untuk tegas dan transparan, agar kasus ini terungkap semuanya.

“Ini masih dugaan ya, sepertinya ada peran selain dari Kadis PUPR saat itu dalam proses pembangunan proyek dam kali bentak ini. Dugaan kami pasti ada peran dari atas yakni pendopo (rumah dinas Bupati Blitar),” lanjutnya.

Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Penipuan, Terpidana Mulia Wiryanto jadi Buron

Dadang Atma Suwoto menerangkan jika terdakwa Iqbal (kliennya) dan terdakwa Bahweni selaku direktur Cv Cipta Graha Pratama hanya sebagai korban. Dirinya menduga ada campur tangan Kepala Daerah pada pembangunan proyek tersebut.

“Tidak mungkin anak buah bekerja tanpa intruksi pimpinan, saya harap kilen kami (Iqbal) divonis seringan-ringannya,” pinta Dadang.

Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Bermotor, PUPR Blitar Bangun Budaya Kerja Ramah Lingkungan

Seperti diketahui, sebanyak lima tersangka telah ditetapkan diantaranta direktur Cv, admin proyek, dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar, serta anggota TP2ID yang merupakan kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Kasus ini terus bergulir dengan agenda persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, dan upaya penyitaan aset tersangka sedang dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara. (*)