Menurutnya, tiga pemuda yang ditangkap Senin (14/3/2022) adalah M-D (18), A-F (19) dan A-Al (19). “Mereka kami tangkap do wilayah Kecamatan Tallo, tak jauh dari lokasi tawuran,” tambahnya.
Barang bukti yang disita antara lain sejumlah senjata tajam, anak panah yang lengkap dengan pelontarnya. “Pengakuan pelaku yang memanah korban adalah AF. Dipanah dari jarak dekat, 10 meter,” paparnya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
Kapolsek menjelaskan, tawuran di perbatasan ini melibatkan pemuda dari Tallo dan Bontoala. Kejadian ini sudah kesekian kalinya. Dendam lama diduga menjadi pemicunya.












