Example floating
Example floating
Hukum

Tawuran Antar Pelajar Tewaskan Satu Pelajar, Tiga Jadi Tersangka

A. Daroini
×

Tawuran Antar Pelajar Tewaskan Satu Pelajar, Tiga Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Semarang, Memo.co.id

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Tawuran antar pelajar di Searang dan Kabupaten Kendal Jawa Tengah menewaskan satu orang pelajar. Wahyu Purnomo tewas setelah dirinya terclurit di bagian rusuknya. Ketiga pelaku tersebut adalah MAA (17), BU (17) dan RR (17). Mereka semua merupakan pelajar dan mantan pelajar SMK di Semarang.

Dalam kasus tawuran antar pelajar SMK dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, Polres Kendal telah menentukan tiga tersangka atas kasus tersebut. Dalam tawuran itu, para pelaku itu menggunakan istilah “Njalur” untuk ajakan tawuran.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya