Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Tawuran Antar Pelajar Tewaskan Satu Pelajar, Tiga Jadi Tersangka

A. Daroini
×

Tawuran Antar Pelajar Tewaskan Satu Pelajar, Tiga Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Semarang, Memo.co.id
Tawuran antar pelajar di Searang dan Kabupaten Kendal Jawa Tengah menewaskan satu orang pelajar. Wahyu Purnomo tewas setelah dirinya terclurit di bagian rusuknya. Ketiga pelaku tersebut adalah MAA (17), BU (17) dan RR (17). Mereka semua merupakan pelajar dan mantan pelajar SMK di Semarang.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Dalam kasus tawuran antar pelajar SMK dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, Polres Kendal telah menentukan tiga tersangka atas kasus tersebut. Dalam tawuran itu, para pelaku itu menggunakan istilah “Njalur” untuk ajakan tawuran.

[ad_2]

Source link

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar