Example floating
Example floating
Hukum

Tawuran Antar Pelajar Tewaskan Satu Pelajar, Tiga Jadi Tersangka

A. Daroini
×

Tawuran Antar Pelajar Tewaskan Satu Pelajar, Tiga Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Semarang, Memo.co.id

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Tawuran antar pelajar di Searang dan Kabupaten Kendal Jawa Tengah menewaskan satu orang pelajar. Wahyu Purnomo tewas setelah dirinya terclurit di bagian rusuknya. Ketiga pelaku tersebut adalah MAA (17), BU (17) dan RR (17). Mereka semua merupakan pelajar dan mantan pelajar SMK di Semarang.

Dalam kasus tawuran antar pelajar SMK dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, Polres Kendal telah menentukan tiga tersangka atas kasus tersebut. Dalam tawuran itu, para pelaku itu menggunakan istilah “Njalur” untuk ajakan tawuran.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar