Pengabdian dibayar kehilangan. Kesetiaan dibalas pemecatan.
Mereka mengadu ke manajemen rumah sakit. Jawabannya datar: akan dijembatani dengan pihak perusahaan penyedia jasa. Dijembatani kata yang terdengar indah, tapi hingga kini tak pernah benar-benar mengantar ke seberang harapan.
Baca Juga: Warga Pilih Dialog, Tapi Aksi Tetap Opsi Jika Kesepakatan Dilanggar
Di sisi lain, fakta pahit mencuat. Setelah 62 tenaga CS diberhentikan, justru muncul sedikitnya 22 hingga 30 tenaga baru. Bukan karena kekurangan SDM. Bukan pula karena kinerja buruk.
Publik mencium aroma titipan. Balas jasa Pilkada 2024. Dugaan yang beredar luas di tengah warga.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jaminan Kesehatan Warga Blitar Dinonaktifkan Secara Masal Tahun Ini
Padahal, 62 tenaga CS tersebut telah mengantongi sertifikasi profesi. Pengalaman puluhan tahun tak lagi dihitung. Yang lama disingkirkan, yang baru dimasukkan. Sebuah potret ketimpangan yang telanjang di hadapan mata publik.
Mereka sadar, orang-orang baru itu juga butuh makan. Juga punya keluarga. Namun di kota yang penganggurannya masih tinggi, kebijakan seharusnya tidak melahirkan korban baru demi kepentingan lama.
Baca Juga: Sudah Kantongi SLHS, SPPG WR Supratman Akui Masukan Publik, Siap Benahi Kualitas Menu MBG
Di atas kertas, aturan sudah jelas. Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pengadaan tenaga pendukung jasa lainnya, yang dapat dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia, sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Namun di lapangan, rasa keadilan justru tercecer di lorong rumah sakit.
Hari ini, meski telah dipecat, sebagian dari mereka masih tetap datang bekerja. Sebuah loyalitas yang nyaris tak masuk akal namun sepenuhnya manusiawi. Mereka berharap negara hadir. Pemerintah tidak sekadar menjadi penonton di atas penderitaan warganya sendiri.
Sebab bagi mereka, bekerja bukan soal jabatan. Hanya tentang sesuap nasi. Tentang anak yang harus sekolah. Tentang hidup yang ingin terus berjalan, meski berkali-kali diinjak kebijakan yang dingin dan kejam. Tangis itu masih ada. Di balik pel lantai RSUD Mardi Waluyo. Menunggu, apakah keadilan benar-benar punya telinga. **












