Example floating
Example floating
Home

Tagar #KaburAjaDulu Bikin Geger, Kemlu Ingatkan Bahaya Kerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Avatar
×

Tagar #KaburAjaDulu Bikin Geger, Kemlu Ingatkan Bahaya Kerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Sebarkan artikel ini

Judha menegaskan bahwa banyak kasus pekerja ilegal yang mengalami eksploitasi berat, upah tak dibayar, hingga kekerasan fisik karena mereka tidak memiliki perlindungan hukum.

Sebagai contoh nyata, Judha mengungkapkan kasus lima WNI yang ditembak otoritas maritim Malaysia (APMM) pada 24 Januari 2025 di Selangor. Mereka ternyata bekerja tanpa dokumen resmi, sehingga tidak memiliki perlindungan hukum dari negara.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

“Bekerja tanpa dokumen tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga menyulitkan pemerintah dalam memberikan perlindungan. Kami ingin mendorong migrasi tenaga kerja yang aman dan sesuai prosedur,” tegasnya

Kemlu RI menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak yang memberangkatkan tenaga kerja tanpa prosedur yang benar.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“Kita ingin menciptakan tata kelola imigrasi yang mudah, murah, aman, dan dapat diprediksi. Tapi ini harus didukung oleh kesadaran masyarakat sendiri,” ungkap Judha.