Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Trenggalek

Surplus APBD Kabupaten Trenggalek 2025 Capai Delapan Puluh Dua Miliar Inilah Fakta Lengkap

A. Daroini
×

Surplus APBD Kabupaten Trenggalek 2025 Capai Delapan Puluh Dua Miliar Inilah Fakta Lengkap

Sebarkan artikel ini
Surplus APBD Kabupaten Trenggalek 2025 Capai Delapan Puluh Dua Miliar Inilah Fakta Lengkap

TRENGGALEK, Memo

– Kabar segar datang dari catatan surplus APBD Kabupaten Trenggalek 2025 yang sukses menembus angka Rp82 miliar pada akhir tahun anggaran. Saat banyak daerah kelimpungan mengatur napas keuangan, Trenggalek justru berhasil mengantongi sisa anggaran yang cukup fantastis dari efisiensi dan optimalisasi pendapatan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Data menggembirakan ini terungkap jelas dalam agenda rapat paripurna DPRD Trenggalek pekan ini. Para wakil rakyat mulai membedah penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rincian Pendapatan yang Bikin Surplus APBD Kabupaten Trenggalek 2025 Membengkak

Rahasia di balik sisa dana puluhan miliar ini ternyata berasal dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui ekspektasi. Pemerintah daerah membukukan pemasukan hingga Rp1,933 triliun sepanjang tahun lalu.

Angka pendapatan tersebut jelas jauh lebih gemuk dibandingkan total belanja daerah. Serapan anggaran untuk belanja tercatat hanya menyentuh angka Rp1,851 triliun.

“Pendapatan kita mencapai Rp1 triliun 933 miliar, kemudian untuk belanja berada di angka Rp1 triliun 851 miliar,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

“Jadi memang ada surplus sekitar Rp82 miliar karena pos pendapatan jauh lebih besar dibandingkan pengeluaran belanja kita,” tegas Doding menambahkan rincian tersebut.

Nasib Dana Sisa dan Target Pengesahan Aturan Baru

Selisih uang puluhan miliar ini dipastikan tidak akan dibiarkan menganggur lama di dalam kas daerah. Dana segar tersebut bakal langsung masuk ke dalam keranjang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran alias SiLPA.

“Uang sisa itu langsung dimasukkan ke dalam SiLPA. Nantinya dana ini akan kita proyeksikan untuk pembiayaan pada tahun anggaran 2027 mendatang,” jelas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Saat ini, pihak legislatif masih terus mengebut tahapan demi tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD. Mereka menargetkan seluruh proses administratif ini bisa rampung secepat kilat.

“Setelah ini kita masuk agenda rapat fraksi, dilanjutkan pandangan umum fraksi, lalu mendengarkan jawaban bupati. Kalau bisa ya secepatnya, sekitar dua minggu sudah kita paripurnakan menjadi perda,” ujar Doding penuh optimisme. (ADV)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini