Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Trenggalek

Warga Trenggalek Rugi Rp800 Juta Gara Gara Pesan Ompreng MBG Fiktif

A. Daroini
×

Warga Trenggalek Rugi Rp800 Juta Gara Gara Pesan Ompreng MBG Fiktif

Sebarkan artikel ini
Modus jual beli ompreng MBG berujung petaka. Warga Trenggalek rugi hingga Rp800 juta

MEMO, Trenggalek – Uang ratusan juta melayang gara-gara barang yang tak pernah datang. Satreskrim Polres Trenggalek kini turun tangan usut tuntas laporan dugaan penipuan jual beli ompreng untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerugian korban ditaksir tembus Rp800 juta.

Kasus ini bukan cerita baru. Sudah bergulir beberapa bulan, tapi baru sekarang naik status ke tahap penyidikan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Awal Mula: Tawaran Manis Berujung Bungkam

Ceritanya bermula sederhana. Ada tawaran pengadaan ompreng dari seseorang kepada warga yang belakangan jadi pelapor.

Harga cocok. Jumlah pesanan disepakati. Uang pun ditransfer sesuai kesepakatan. Tapi setelah itu, sunyi.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Didik Riyanto membenarkan barang pesanan itu tak kunjung sampai ke tangan pelapor meski pembayaran sudah rampung dilakukan. Janji tinggal janji, ompreng tak pernah terkirim.

Sebelum akhirnya lapor polisi, korban sempat coba menempuh jalur kekeluargaan. Didik menyebut pihak korban lebih dulu berupaya “melakukan pendekatan” langsung ke terlapor untuk mencari solusi damai.

Sayangnya, upaya itu mentok. Tak ada titik terang, apalagi ganti rugi. Jalan satu-satunya yang tersisa: melapor ke Satreskrim Polres Trenggalek.

Naik Status, Lima Saksi Sudah Diperiksa

Laporan itu kini bukan sekadar catatan di meja penyidik. Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan resmi.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Menurut Didik, penyidik sudah memeriksa “sekitar lima saksi” terkait perkara ini.

Proses pendalaman masih berjalan. Polisi belum mau buru-buru menetapkan langkah hukum berikutnya sebelum konstruksi perkara benar-benar clear.

Meski begitu, Didik memastikan pihaknya tetap mengupayakan penanganan dengan progres maksimal agar kasus segera naik ke tahap berikutnya.

Kerugian Tembus Rp800 Juta

Angka kerugian jadi sorotan utama dalam kasus ini. Berdasarkan pengaduan resmi korban, nilai kerugian yang dicantumkan mencapai kisaran Rp800 juta.

Bukan angka kecil untuk transaksi ompreng yang seharusnya jadi kebutuhan penunjang dapur MBG di Trenggalek.

Didik menjelaskan, kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Kasus ini bahkan disebutnya sebagai warisan alias “tunggakan perkara” dari sebelum dirinya bertugas di struktur Satreskrim Polres Trenggalek.

Meski begitu, status warisan bukan berarti nomor buncit. Kasus ini disebut tetap masuk daftar prioritas penyidik untuk segera dituntaskan.

Jejak Ompreng Berujung ke Pabrik di Jakarta

Bagian menarik lain dari penyidikan ini: jejak barang justru menyeberang pulau.

Berdasarkan keterangan korban, ompreng yang dipesan lewat terlapor rencananya bakal didatangkan dari sebuah pabrik yang berlokasi di Jakarta. Keterangan itu langsung ditindaklanjuti aparat.

Didik mengonfirmasi, timnya sudah turun langsung melakukan pemeriksaan ke pabrik pembuat ompreng yang dimaksud di Jakarta.

Langkah ini penting untuk memverifikasi apakah pesanan itu benar pernah diproses, atau justru fiktif sejak awal.

Ompreng Ini untuk Kebutuhan Dapur MBG Trenggalek

Satu hal yang bikin kasus ini makin disorot: barang yang jadi objek sengketa bukan sembarang barang, melainkan perlengkapan yang disebut-sebut untuk mendukung operasional dapur MBG di Trenggalek.

Menurut keterangan korban ke penyidik, pengadaan ompreng tersebut memang terkait langsung dengan kebutuhan program MBG di wilayah Trenggalek.

Polisi masih terus mendalami rangkaian transaksi serta keterangan semua pihak yang terlibat sebelum memastikan arah hukum kasus ini selanjutnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini