Trenggalek, Memo
Roda pemerintahan di Kabupaten Trenggalek memasuki babak baru setelah Stefanus Triadi Atmono resmi jabat Penjabat Sekda Trenggalek baru menggantikan Edy Soepriyanto yang memasuki masa pensiun.
Langkah taktis ini diambil demi memastikan stabilitas birokrasi dan pelayanan publik di Bumi Menak Sopal tetap berjalan optimal tanpa jeda sedikit pun.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat pada penghujung Juni kemarin menandai dimulainya masa transisi penting ini.
Efektif per tanggal 1 Juli 2026, nakhoda administrasi pemerintahan daerah kini berada di tangan figur yang juga dikenal sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek tersebut.
Langkah pengisian jabatan sementara ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah kebutuhan mendesak agar program kerja daerah tidak kehilangan momentum di tengah tahun anggaran yang sedang berjalan.
Mengapa Transisi Cepat Ini Menjadi Sangat Krusial?
Posisi Sekretaris Daerah sering kali diibaratkan sebagai jantung dari administrasi pemerintah daerah. Ketika Edy Soepriyanto menyudahi masa baktinya yang panjang—mencapai lebih dari empat dekade sebagai aparatur sipil negara—kekosongan kepemimpinan di sektor ini bisa berdampak sistemik jika tidak segera diantisipasi.
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan ini telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur pun telah dikantongi sebelum pelantikan dilaksanakan, menegaskan bahwa penunjukan ini legal dan sah secara regulasi.
Sesuai dengan aturan main dalam sistem kepegawaian negara, masa jabatan seorang penjabat sekda dibatasi selama tiga bulan. Durasi ini dianggap sebagai waktu yang ideal bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pengisian jabatan secara permanen.
Jika dalam perjalanannya proses seleksi definitif memakan waktu lebih lama, mekanisme perpanjangan atau penunjukan ulang akan dikoordinasikan kembali dengan pihak pemerintah provinsi.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












