Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Skorsing Anggota Satpol PP Garut, Terungkap Dukungan Kontroversial!

Alfi Fida
×

Skorsing Anggota Satpol PP Garut, Terungkap Dukungan Kontroversial!

Sebarkan artikel ini
Skorsing Anggota Satpol PP Garut, Terungkap Dukungan Kontroversial!
Skorsing Anggota Satpol PP Garut, Terungkap Dukungan Kontroversial!

Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, berpendapat bahwa anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak melakukan pelanggaran. Baginya, status anggota Satpol PP dalam struktur kepegawaian pemerintah tidaklah jelas.

Menurut Moeldoko, “Menurut saya, tidak. Mereka adalah bagian dari organisasi yang belum sepenuhnya diakui, dan posisi mereka dalam ASN tidak jelas, jadi wajar bagi mereka untuk menyuarakan pendapat kepada siapa pun.”

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Tetapi, pendapat Moeldoko berbeda dengan Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, tindakan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada salah satu cawapres adalah pelanggaran aturan dan etika.

Mahfud mengatakan, “Seharusnya hal tersebut tidak boleh dilakukan. Itu melanggar kode etik dan aturan yang berlaku.”

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Ia menegaskan bahwa Satpol PP diangkat oleh pemerintah untuk melayani masyarakat dan tidak seharusnya menunjukkan preferensi politik. Mahfud juga menduga adanya pihak tertentu yang mendorong anggota Satpol PP untuk menyatakan dukungan tersebut.

“Menurut saya, Satpol PP tidak akan melakukannya jika tidak ada yang mendorong. Pertanyaannya, siapa yang mendorong mereka, dari luar atau dari dalam, kita tunggu saja. Tetapi tindakan tersebut tidak pantas dilakukan,” katanya.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan

Video Dukungan Calon Wakil Presiden: Perspektif dan Sanksi terhadap Anggota Satpol PP Garut

Dalam keseluruhan, kasus video dukungan ini menyoroti konflik pendapat antara Moeldoko dan Mahfud MD mengenai legalitas dan etika perilaku anggota Satpol PP. Meskipun Moeldoko melihat tindakan ini sebagai wajar karena status Satpol PP yang belum jelas dalam kepegawaian pemerintah, Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan ini melanggar aturan dan etika.

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan akan batasan keterlibatan aparat dalam urusan politik serta menyoroti potensi pengaruh luar dalam keputusan individu di dalam institusi publik. Sementara keputusan internal terhadap sanksi terhadap anggota Satpol PP telah diambil, perdebatan terkait norma etika dan peran aparat dalam ranah politik masih menjadi fokus perhatian.