“Kalau bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, kami kira itu lebih baik. Kami juga berharap pihak terlapor segera menemui pelapor untuk membicarakan solusi terbaik, agar masalah tidak berkepanjangan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula
Namun demikian, Supriyadi menekankan bahwa upaya penyelesaian damai sejalan dengan semangat PDI Perjuangan yang selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap permasalahan.
Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD yang dimaksud belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Polres Blitar Dukung Swasembada Pangan Nasional
Pihak BK DPRD pun belum memastikan apakah akan memproses laporan tersebut ke tahap selanjutnya atau menunggu klarifikasi dari kedua belah pihak.
Supriyadi berharap agar situasi ini tidak menjadi konsumsi publik yang tidak sehat dan meminta semua pihak untuk menahan diri sembari memberi kesempatan kepada para pihak menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
Baca Juga: Dua Kandidat Resmi Lolos, Duel Samanhudi vs Tony Andreas Ditentukan di Musorkot












