Terungkapnya kecurangan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Pada Sabtu (8/3/2025), Mentan mengecek ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan penjualan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ditetapkan pemerintah. Mentan bahkan menunjukkan kemarahannya dan menyebut pengurangan volume tersebut sebagai pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
“Ini pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ungkap Mentan.












