Kediri, Memo
Geger lagi ! Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kediri, diduga terlibat skandal peradilan kasus jual beli perangkat desa. Jaksa sengaja memilah dan memilih Camat dan kepala desa. Tidak semua Camat dihadirkan dalam siang di PN Tipikor. Demikian juga, tidak semua kepala desa, dihadirkan ke depan majelis hakim.
Skenario Pengamanan Aktor Intelektual Jual Beli Perangkat Desa
Pembicaraan hot itu, sebenarnya terjadi saat Jaksa memanggil 18 Camat di Pengadilan Tipikor Surabaya, 3 Maret 2026. Sebelumnya, terhembus isu, ada 2 Camat, sengaja tidak dihadirkan. Ketika, semua camat hadir, ternyata benar. Dua Camat sengaja disembunyikan.
Camat Pagu Nuning Zahro, STP, tidak dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Tipikor Surabaya. Nuning Zahro, merupakan istri dari Camat Wates Subur Widono, saat proses ujian perangkat desa dilaksanakan 27 Desember 2023.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Pasangan suami istri tersebut, terlibat aktif menjabat. Bahkan Camat Wates SSubur Widonoditunjuk sebagai Plt Camat Plosoklaten, pada tahun yang sama.
Subur Widono, terakhir menjabat sebagai Camat, hingga Januari 2026. Setelah itu, dilantik BuBupati Kediri Mas Dhitoebagai kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Sedang istrinya, Nuning Zahro, masih menjabat Camat, hingga sekarang .












