Blitar, Memo.co.id
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkap hasil kegiatan Tim Pelaksana Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM) yang digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi guna memastikan keamanan produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi bahaya produk tidak layak edar.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Kalfaris, dalam keterangannya.
Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 12 Maret 2026 itu melibatkan berbagai instansi, di antaranya Polres Blitar Kota, Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfotik, Satpol PP, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan PTSP Kota Blitar.
Tim memulai kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Blitar, sebelum melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik distribusi dan penjualan.
Baca Juga: Dari Emansipasi ke Prestasi: PERWOSI Blitar Hidupkan Semangat Kartini Lewat Futsal
Hasilnya, saat melakukan pengawasan di Hai Mart, petugas tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa, sehingga dinilai telah memenuhi standar keamanan pangan.












