Agenda rapat sidang paripurna DPR mengalami perubahan pada hari Selasa, 21 November 2023. Perubahan ini disebabkan oleh penundaan dua mata agenda rapat atas permintaan dari pihak terkait kepada pimpinan DPR.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Seharusnya, rapat paripurna DPR hari ini mencakup tujuh mata agenda acara. Namun, dua mata agenda tersebut dikurangi, yaitu Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI, dan Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028 yang diikuti dengan Pengambilan Keputusan.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, “Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari pimpinan BPK Nomor 35 terkait permohonan penjadwalan penyampaian IHPS BPK. Apakah hal itu dapat disetujui? Setuju, ya.”
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Puan melanjutkan, “Pimpinan Komisi VI DPR tanggal 16 November juga menyampaikan perihal penjadwalan ulang rapat paripurna tentang KPPU. Apakah hal itu dapat disetujui?”
Khusus untuk penyampaian IHPS BPK, yang sebelumnya merupakan agenda rutin dalam setiap rapat paripurna, kini tertunda karena kasus hukum yang menjerat dua anggota pimpinan BPK saat ini.