Example floating
Example floating
Home

Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?

Alfi Fida
×

Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?

Sebarkan artikel ini
Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?
Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?

MEMO

Rapat sidang paripurna DPR pada 21 November 2023 mengalami perubahan mendadak, memicu penundaan dua mata agenda penting. Pimpinan DPR memberikan tanggapan terhadap permintaan terkait, memunculkan pertanyaan apakah keseluruhan agenda akan kembali dijadwalkan.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Pada intinya, perubahan ini menciptakan dinamika yang menarik dalam pembahasan kebijakan penting di tingkat legislatif.

Perubahan Agenda DPR: Penundaan dan Keputusan Strategis Terungkap

Agenda rapat sidang paripurna DPR mengalami perubahan pada hari Selasa, 21 November 2023. Perubahan ini disebabkan oleh penundaan dua mata agenda rapat atas permintaan dari pihak terkait kepada pimpinan DPR.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Seharusnya, rapat paripurna DPR hari ini mencakup tujuh mata agenda acara. Namun, dua mata agenda tersebut dikurangi, yaitu Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI, dan Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028 yang diikuti dengan Pengambilan Keputusan.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, “Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari pimpinan BPK Nomor 35 terkait permohonan penjadwalan penyampaian IHPS BPK. Apakah hal itu dapat disetujui? Setuju, ya.”

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Puan melanjutkan, “Pimpinan Komisi VI DPR tanggal 16 November juga menyampaikan perihal penjadwalan ulang rapat paripurna tentang KPPU. Apakah hal itu dapat disetujui?”

Khusus untuk penyampaian IHPS BPK, yang sebelumnya merupakan agenda rutin dalam setiap rapat paripurna, kini tertunda karena kasus hukum yang menjerat dua anggota pimpinan BPK saat ini.