Example floating
Example floating
Home

Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?

Alfi Fida
×

Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?

Sebarkan artikel ini
Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?
Skandal Hukum dan Keputusan Terkini! DPR Alih Agenda Rapat?

“Saya baru mendapatkan laporan bahwa terkait dengan BPK dan KPPU, yang bersangkutan meminta agar hal itu dijadwalkan kembali dan dimasukkan ke jadwal rapat paripurna 5 Desember. Apakah dapat disetujui? Setuju,” ucap Puan sambil mengetok palu sidang rapat.

Pimpinan DPR Respon Terhadap Kasus Hukum dengan Langkah Taktis

Selain dua mata agenda tersebut, rapat paripurna DPR hari ini juga membahas Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Agenda berikutnya adalah Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda selanjutnya adalah Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan keempat atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Berkaitan dengan Penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Terakhir, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Perubahan Agenda Rapat DPR: Penundaan dan Keputusan Strategis

Terkait dengan penundaan dua mata agenda, Puan Maharani, Ketua DPR, mengumumkan bahwa penyampaian IHPS BPK dan rapat terkait KPPU akan dijadwalkan ulang pada 5 Desember. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kasus hukum yang melibatkan anggota pimpinan BPK.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Dalam suasana rapat yang dinamis, keputusan strategis ini menandai upaya untuk memastikan transparansi dan kredibilitas dalam menghadapi tantangan hukum.