Example floating
Example floating
Birokrasi

Skandal Besar Terungkap! Pengaruh Bansos Politik di Pilpres 2024

Avatar
×

Skandal Besar Terungkap! Pengaruh Bansos Politik di Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

Tim Hukum AMIN juga menyoroti hasil survei elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran yang naik drastis setelah adanya intervensi kekuasaan melalui ‘operasi pengerahan sumber daya negara’. Mereka merinci bahwa elektabilitas Prabowo naik dari sekitar 24,6 persen sebelum Agustus 2023 menjadi 51,8 persen pada bulan Februari 2024.

Di sisi lain, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta MK untuk membatalkan hasil Pemilu 2024 terkait pemilihan presiden dan wakil presiden. Mereka juga meminta agar Pilpres 2024 diulang hanya dengan dua pasangan calon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, serta pemungutan suara dilakukan kembali di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada atau sebelum tanggal 26 Juni 2024.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Berang Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk dan Kota Kediri Lamban, Beredar Isu Gratifikasi

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga menguraikan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan dalam Pilpres 2024, terutama terkait dengan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Mereka menyoroti penggunaan bantuan sosial untuk mengendalikan kepala desa, pengerahan TNI dan Polri, serta penunjukan ratusan Penjabat (Pj) kepala daerah.

Mereka juga menilai bahwa tindakan Presiden Jokowi dalam masa kampanye Pilpres 2024 telah melanggar etika politik, etika pemerintahan yang bersumber dari tujuan bernegara, dan etika pemerintahan yang bersumber dari sumpah jabatan.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Todung Mulya Lubis, kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud, menegaskan bahwa MK telah mengalami kehancuran kredibilitas dan integritasnya ketika mengabulkan gugatan yang mengubah syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden di UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya nepotisme dan kolusi yang terjadi di depan mata kita, dan ia menilai MK sebagai mahkamah yang memalukan karena putusan tersebut.

Gugatan Anies-Ganjar: Bansos Dipolitisasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Gugatan Anies-Ganjar mengungkapkan adanya dugaan politisasi bansos dan keterlibatan sejumlah menteri dalam mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Hal ini menjadi sorotan utama dalam persidangan di MK. Tim Hukum Anies-Ganjar juga menyoroti kenaikan drastis elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran dalam kurun waktu singkat. Mereka menduga hal ini terjadi karena adanya intervensi kekuasaan dan operasi pengerahan sumber daya negara.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Selain itu, gugatan Ganjar-Mahfud juga mengungkapkan dugaan nepotisme dan pelanggaran etika politik yang dilakukan Presiden Jokowi untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan kontroversi yang melingkupi proses Pilpres 2024.