Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Sindikat Pencuri Toko di Bondowoso Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Ferdi Ragil
×

Sindikat Pencuri Toko di Bondowoso Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, Memo

Aksi sindikat pencurian yang menyasar toko-toko di wilayah Bondowoso dan sekitarnya akhirnya terbongkar. Kepolisian Sektor (Polsek) Sukosari berhasil meringkus dua orang dari lima pelaku saat mereka menjalankan aksinya di Toko Basmallah, Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, pada Minggu sore (20/7/2025).

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Kapolsek Sukosari, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa komplotan ini menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli. Empat pelaku masuk ke dalam toko, sementara satu lainnya menunggu di luar dalam sebuah mobil Avanza hitam. Mereka menyembunyikan barang curian, terutama susu formula, di balik pakaian dan mencoba melarikan diri.

“Sindikat ini cukup terorganisir dan sudah beberapa kali beraksi. Namun berkat kerja sama warga dan kesigapan anggota kami, dua pelaku berhasil kami amankan di tempat kejadian,” ujar Iptu Andi, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

Kelima pelaku diketahui berinisial S (49) asal Mojokerto, T (44) asal Surabaya, serta Y, R, dan H. Saat kejadian, dua pelaku berhasil diringkus oleh Bripka Dandar dan Aipda Roni dari Polsek Sukosari, sementara tiga lainnya melarikan diri ke arah utara.

Rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti penting yang mengungkap aksi mereka. Berdasarkan penyelidikan awal, kelompok ini diketahui telah melakukan pencurian di Toko Basmallah sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp4,1 juta. Selain itu, mereka diduga terlibat dalam pencurian di 12 lokasi lainnya yang tersebar di Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, hingga Pasuruan.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK

“Total kerugian dari rangkaian aksi mereka mencapai hampir Rp14 juta. Kami sudah lakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan pelaku, serta menganalisis CCTV untuk mengejar pelaku lain yang masih buron,” jelas Kapolsek.

Saat ini, kepolisian tengah memburu tiga pelaku lainnya yang kabur saat penggerebekan. Pihak Polsek Sukosari juga mengimbau pemilik usaha agar meningkatkan pengamanan, termasuk dengan pemasangan kamera pengawas untuk mencegah kejadian serupa.