Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya, Dinas Kesehatan Laporkan ke Polrestabes Surabaya

A. Daroini
×

Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya, Dinas Kesehatan Laporkan ke Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini
Sindikat Jual Beli Vaksin Booster
Sindikat Jual Beli Vaksin Booster
Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya, Dinas Kesehatan Laporkan ke Polrestabes Surabaya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya.Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Rabu, mengatakan pelaporan itu dilakukan usai terdapat salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya,” katanya.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Menurut dia, pihak Polrestabes Surabaya saat ini sedang melakukan penyidikan.

Nanik juga memastikan bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan karena Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

“Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,” katanya.