Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Simpan Sabu Sebanyak 2,14 Gram, Warga Trate Ngadiluwih di Tangkap Polisi

A. Daroini
×

Simpan Sabu Sebanyak 2,14 Gram, Warga Trate Ngadiluwih di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200613 104845

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Yoga Adi Prasetyo, warga Dusun Trate Desa Banjarejo Kec Ngadiluwih, Kab Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berusia 27 tahun ini, tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, kedapatan telah menyimpan serbuk putih yang diduga Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Tersangka ditangkap petugas di Dusun Trate, Desa Banjarejo, Kec. Ngadiluwih, Kab Kediri, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, bersama barang bukti, 1 buah pipet kaca berikut serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu-sabu berat 2,14 Gram, 1 buah sendok sabu sabu terbuat dari potongan sedotan.

Kemudian, 1 buah korek api gas, 2 buah klip plastik kosong, 1 alat hisap Sabu-sabu berupa botol yang terdapat dua lobang sedotan.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason, menjelaskan, sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polsek Ngadiluwih.

The post Simpan Sabu Sebanyak 2,14 Gram, Warga Trate Ngadiluwih di Tangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini