Jakarta, Memo.co.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel oleh pemerintah Amerika Serikat. Sikap AS itu dinilai akan memantik kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
“MUI menolak keras tindakan AS memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi
Zainut menilai Presiden AS Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia. Tidak hanya itu, tindakan ini juga akan memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk serta mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum












