Larangan terhadap wartawan ini menambah panjang daftar polemik terkait keberadaan peternakan ayam CV Bumi Indah. Publik kini mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. **
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Penipuan, Terpidana Mulia Wiryanto jadi Buron
Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Bermotor, PUPR Blitar Bangun Budaya Kerja Ramah Lingkungan












