Blitar, Memo.co.id
Proses Inspeksi mendadak (sidak) Pemkab Blitar ke peternakan ayam petelur CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, berlangsung tertutup, Senin (15/9/2025). Wartawan tak dibolehkan masuk untuk meliput ke dalam kandang yang diduga melakukan aktivitas pengolahan limbah tersebut.
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
Sidak itu dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda dan Sat Pol PP. Sementara awak media dilarang masuk oleh sejumlah orang yang mengaku utusan pemilik kandang CV Bumi Indah.
Sebelumnya, Warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar mengeluhkan bau busuk yang berasal dari peternakan ayam petelur di wilayah mereka. Warga dibuat geram lantaran dipaksa menghirup bau menyengat itu selama lebih dari 2 tahun
Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota
Diketahui, peternakan tersebut berada dalam naungan CV Bumi Indah. Sedikitnya ratusan Kepala Keluarga (KK) dari tiga RT yang berada di wilayah itu terdampak bau busuk yang harus mereka hirup setiap hari.












