Example floating
Example floating
Peristiwa

Seorang Pengamen Pelaku Pencurian Motor ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Seorang Pengamen Pelaku Pencurian Motor ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Yanto, pemuda yang sehari-harinya dikenal sebagai pengamen itu, diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap pihak kepolisian. Pemuda 22 tahun warga Desa Banjaranyar Kecamatan Kras Kebupaten Kediri, kini mendekam di balik jeruji.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, kejadian tindak pidana pencurian terjadi pada Rabu, 12 Desember 2019 kemarin, sekitar pukul 23.30 WIB, di salah satu rumah warga yaitu Aris Wal’adi warga Dusun Tanjang Desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Saat itu, Aris (korban) dan kakaknya, Kusrina Istiqomah menerima kabar duka bahwa saudaranya yang berada di desa lain meninggal dunia. “Setelah menerima kabar tersebut, keduanya berangkat ke rumah duka sehingga rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya, Senin (1/6/2020).

“Saat itu, korban tergesa gesa berangkat sehingga pintu dapur hanya ditutup dan lupa tidak dikunci. Pelaku yang kebetulan tidur di musalla sekitar rumah korban, melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pintu dapur, “ungkapnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

The post Seorang Pengamen Pelaku Pencurian Motor ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.