Iptu Fernando menambahkan, sebelum itu, pihaknya sudah mengamankan tiga terduga pelaku pengancaman dan pemerasan yang kerap beroperasi di kawasan Kilometer 9 arah Kefa-Kupang.
Ia mengakui bahwa, para pelaku diduga sering melancarkan aksinya terhadap para pengguna jalan yang melintas di Kilometer 9 jurusan Kefamenanu-Kupang.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Ketiga pelaku tersebu atas nama Gregorius Asuat (34), Yakobus Berkanis (39), dan Yoseph Baitanu. “Untuk tiga orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara seorang lainnya masih dalam tahap pengambilan keterangan,” tandasnya.












