NGANJUK, MEMO – Ada kejadian luar biasa di Kabupaten Nganjuk. Bermula dari persoalan program ” bedah rumah ” endingnya berujung perang Mahabarata antar dua mantan pentolan aktivis senior era 90 an.
Mereka adalah Murjito Tekek versus Dasar Pamungkas. Keduanya dikenal publik waktu itu adalah mantan seorang jurnalis juga LSM di era Bupati Nganjuk R.Soetrisno.

Nama dua aktivis senior ini selama dua hari berturut turut mulai hari Kamis tanggal 14/08/3025 dan Hari Jumat tanggal 15/08/2025 sempat jadi tranding topik di sejumlah portal media online dan TV streaming.
Topiknya seputar Murjito Tekek secara resmi telah melaporkan Dasar Pamungkas ke Polres Nganjuk atas tuduhan telah melakukan pengancaman mengarah pada kekerasan lewat pesan suara ( voice note).

Namun yang sangat disayangkan, sehari laporan sehari berikutnya sudah berdamai. Istimewanya, sebagai juru damai atau mediator islah langsung di handle langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi. Berjabat tangan, berpelukan sampai foto bersama mewarnai proses perdamaian dua aktivis senior ini.
Tapi di mata media dan LSM yang kebetulan ikut gabung dalam acara mediasi di ruang peringgitan bupati tersebut masih penuh tanda tanya. Apakah perdamaian itu pihak pelapor ( Murjito) akan mencabut laporannya ?.

” Saya akan mencabut laporan dengan satu syarat. Teman teman media dan LSM kudu diopeni dasar,” jawaban Murjito Tekek agak nyeleneh saat keluar dari ruang peringgitan selesai mediasi kemarin ( Jumat,15/08/2025).
Dimata para awak media sebetulnya pernyataan yang dikeluarkan Murjito Tekek itu sangat nyeleneh dan keluar dari kontek hukum.
” Kalau mau mencabut laporan , kenapa harus membawa nama media dan LSM ini sebetulnya tidak relevan. Kesannya kurang etis,” ujar sejumlah awak media saat berkumpul di alun alun. ( Adi )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












