

Kediri Memo.co.id
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang berinisial WS (27) warga Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Penangkapan terhadap WS bermula saat BNN Kota Kediri mendapatkan laporan dari masyarakat, jika diwilayah Ngadisimo sering dijadikan peredaran narkoba.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












