Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Satlantas Polresta Pati Tangkap Pelaku Balap Liar, Aksi Keras untuk Menjaga Keselamatan

Avatar
×

Satlantas Polresta Pati Tangkap Pelaku Balap Liar, Aksi Keras untuk Menjaga Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Pati Tangkap Pelaku Balap Liar, Aksi Keras untuk Menjaga Keselamatan

MEMO, Pati: Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pati telah mengambil langkah cepat dalam menindak tegas pelaku balap liar di wilayah mereka.

Aksi balap liar yang kembali marak di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati dan sekitarnya telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan yang masuk dari masyarakat, sekaligus sebagai langkah konkret dalam mewujudkan program “Pati Zero Knalpot brong”.

Dalam penindakan tersebut, Satlantas Polresta Pati berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor, memberikan tilang kepada pelaku balap liar, dan memberikan edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) serta bahaya aksi balap liar.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Maraknya Balap Liar di Pati, Satlantas Polresta Pati Ambil Tindakan Tegas

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pati bertindak dengan cepat dalam menghadapi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar dengan kendaraan.

Tindakan tegas tersebut dilakukan oleh polisi pada hari Minggu dini hari kemarin (2/7/2023).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Alasan Penindakan Terhadap Balap Liar di Jalur Lingkar Selatan Pati

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pati, Kompol Asfauri, mengatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat atas maraknya lagi aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, termasuk Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati Kota.

“Penindakan terhadap aksi balap liar ini dilakukan karena adanya banyak keluhan dari masyarakat, dan juga sebagai bentuk konsistensi kami dalam mewujudkan program Pati Zero Knalpot brong,” ujar Kasat Lantas.

Menurut Kompol Asfauri, aksi balap liar sangat berbahaya baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, karena melanggar syarat-syarat keselamatan berlalu lintas.

Tindakan tersebut merupakan upaya dari kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Sat Lantas Polresta Pati pada saat itu melakukan penindakan pelanggaran (tilang) dan berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor. Jumlah tersebut terdiri dari 16 tilang terkait aksi balap liar, dan 36 tilang karena penggunaan knalpot tidak standar (brong).

Selain itu, kami juga memberikan edukasi dan imbauan dengan pendekatan yang humanis mengenai larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) dan bahaya aksi balap liar,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa sepeda motor yang ditahan hanya bisa diambil setelah melewati proses sidang di Pengadilan Negeri Pati, serta membayar denda di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Selain itu, para pelanggar juga harus melengkapi dokumen-dokumen dan memasang panel kendaraan sesuai dengan standar yang ditetapkan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati, yang berlokasi di Jalan P. Sudirman No. 73, Pati.

Maraknya aksi balap liar di Pati dan sekitarnya merupakan masalah serius yang dapat membahayakan keselamatan pengendara jalan.

Dalam menghadapinya, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pati melakukan penindakan tegas dengan tujuan untuk meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas.

Dengan mengamankan kendaraan, memberikan sanksi tilang, dan memberikan edukasi kepada pelaku, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat.

Hal ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan program “Pati Zero Knalpot brong” yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan knalpot tidak standar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aksi balap liar di Pati dapat ditekan dan keselamatan pengendara jalan dapat terjaga dengan lebih baik.