TENGGARONG, MEMO
– Komitmen Pemerintah Pusat untuk menertibkan prpraktik pertambangan ilegalilik oligarki mencapai babak baru. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara tegas melibas lahan tambang ilegal milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak usaha dari Harum Energy Group milik pengusaha kawakan, Kiki Barki.
Lahan tambang seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), secara resmi diamankan karena beroperasi di luar koridor hukum.
Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh (yang juga Kepala BPKP), menyampaikan pesan keras dalam seremoni pemasangan plang penguasaan lahan yang digelar secara daring dari Tenggarong, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT
“Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel,” tegas Yusuf Ateh.
Acara pemasangan plang ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang turut hadir secara daring.
Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang sebelumnya telah menertibkan 3,7 juta hektare kekebun sawit ilegal di kawasan hutanPT MSJ sendiri diketahui memperoleh konsesi tambang batu bara di Kaltim sejak tahun 2000, yang kemudian mengembangkan sayapnya hingga memiliki lima perusahaan tambang batu bara di Kaltim dan satu konsesi nikel di Maluku Utara.
Yusuf Ateh berharap langkah penguasaan lahan ilegal ini menjadi sinyal keras bagi para pelanggar serta dapat memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan di Kaltim.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang hadir didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pangdam VI/Mulawarman, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap tindakan strategis ini.
“Penertiban ini adalah upaya bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam kita,” ujar Gubernur Rudy.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh penertiban semua pelanggaran, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan alam.
Penertiban tambang ilegal milik oligarki ini adalah bukti nyata komitmen negara untuk mengembalikan kedaulatan sumber daya alam kepada rakyat dan memastikan pengelolaannya dilakukan sesuai aturan hukum.












