Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo

A. Daroini
×

Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo
Masduqi Zakariyah (26) warga Masangan Kulon Kecamatan Sukodono ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sidoarjo atas Kepemilikan narkoba jenis sabu. Ketika hendak melayani pembeli narkoba jenis sabu ditempat kos yang dihuninya.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

“Setelah memperoleh informasi tentang tersangka yang akan bertransaksi narkoba, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian”, ungkap Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Jumat (13/03/2020).

Indra mengatakan, anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu didalam tas cangklong yang di simpan dalam bagasi sepeda motornya.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

“Tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Indra kepada wartawan.

The post Sabu Seberat 5 Gram Dirampas Satnarkoba Polresta Sidoarjo appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

[ad_2]

Source link