“Silakan ajukan keberatan melalui proses hukum yang tersedia. Jika nanti dalam prosesnya pihak termohon menang, kami siap mengeksekusi pemulihan,” jelas Berly singkat di tengah riuhnya proses eksekusi.
Insiden eksekusi lahan tol Kediri-Tulungagung ini menjadi catatan penting bahwa dalam pelaksanaan proyek infrastruktur strategis yang bertujuan untuk kepentingan umum, aspek keadilan, kejelasan prosedur, dan kepastian hukum bagi warga terdampak tidak boleh diabaikan. Kecepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga.
Baca Juga: Mengurai Fakta Video Viral Dugaan Fee Proyek Koperasi Merah Putih Kediri, ASN Pemkab dengan TNI
Jika tidak, potensi konflik dan penolakan publik seperti yang terjadi di Bujel ini akan terus menjadi batu sandungan dalam setiap langkah pembangunan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa komunikasi yang transparan dan ganti rugi yang adil adalah kunci untuk menghindari gesekan dan memastikan proyek strategis berjalan lancar.












