Menurutnya AKP Jata, kini total penindakan tersebut, hampir 50 persen pelanggaran itu didominasi oleh pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur.
Adapun lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran berlalu-lintas yang tertib bagi pengendara di bawah umur maka pihaknya akan terus melakukan dan mengedukasi pelajar baik di lingkup sekolah maupun pondok pesantren di wilayah hukum Polres Kediri.












