MEMO – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) menginjakkan kaki kembali di Tanah Air, tepat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Karding, secara langsung memantau kedatangan para pahlawan devisa ini pada hari Sabtu (29/3/2025).
“Meskipun hari ini sebenarnya adalah hari libur, kami sengaja datang ke bandara untuk memastikan bahwa tim kami, khususnya dari BP3MI Banten, benar-benar siap siaga dalam membantu para PMI yang mudik untuk merayakan Lebaran,” ungkap Karding dengan penuh perhatian.
Karding menuturkan bahwa gelombang kepulangan PMI untuk merayakan Lebaran di kampung halaman sudah mulai terasa. “Alhamdulillah, tim kami di lapangan sangat siap dan siaga 24 jam untuk melayani kedatangan saudara-saudara kita,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak 1 Maret hingga 25 April 2025, tercatat sebanyak 2.837 PMI telah kembali ke Indonesia. Mayoritas dari mereka berasal dari Arab Saudi (sekitar 1.700 jiwa lebih), diikuti oleh Myanmar, Malaysia, dan beberapa negara lainnya termasuk Brunei Darussalam.
“Dari total jumlah tersebut, lebih dari 80 persen atau sekitar 1.800-an PMI kembali melalui jalur non-prosedural. Sementara itu, sekitar 169 PMI yang kembali melalui jalur prosedural. Meskipun demikian, kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada semuanya,” jelas Karding.
Untuk memberikan pelayanan yang optimal, terutama di tengah arus kepulangan yang padat menjelang Lebaran, pihak bandara telah menerapkan sistem shift tambahan. “Kami telah menyiapkan tiga shift yang akan beroperasi mulai H-5 hingga H+10 Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan PMI,” terang Karding.
Dalam kesempatan tersebut, Karding juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan beberapa PMI yang baru tiba dari Malaysia dan Jepang. Ia ingin mendengarkan langsung pengalaman mereka terkait perlindungan dan kompensasi yang mereka terima selama bekerja di luar negeri, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Dari perbincangannya dengan para pekerja migran yang bekerja di Jepang melalui jalur prosedural, Karding mendapatkan informasi bahwa gaji yang mereka terima berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Selain itu, mereka juga mendapatkan berbagai fasilitas dan keuntungan lainnya, seperti asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, hingga dana pensiun.
Menutup keterangannya, Karding kembali mengingatkan masyarakat yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri agar selalu menempuh jalur yang legal. Hal ini bertujuan untuk melindungi mereka dari berbagai risiko, mulai dari eksploitasi, kekerasan seksual, hingga ancaman kejahatan terorganisir. Dengan menjadi pekerja migran prosedural, pemerintah juga akan lebih mudah dalam memberikan perlindungan kesehatan dan hukum kepada mereka.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












