Example floating
Example floating
BirokrasiBLITAR

Rezim Aklamasi di Balik Terali, DPC PPP Kota Blitar Tolak Keras Klaim Mardiono, Sebut Manuver Politik Cederai Marwah Partai

A. Daroini
×

Rezim Aklamasi di Balik Terali, DPC PPP Kota Blitar Tolak Keras Klaim Mardiono, Sebut Manuver Politik Cederai Marwah Partai

Sebarkan artikel ini
Rezim Aklamasi di Balik Terali, DPC PPP Kota Blitar Tolak Keras Klaim Mardiono, Sebut Manuver Politik Cederai Marwah Partai

Blitar, Memo

Suasana Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang seharusnya menjadi pesta demokrasi internal, kini justru dibayangi kontroversi sengit. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar secara resmi menembakkan kritik tajam, menolak mentah-mentah klaim terpilihnya Mardiono secara aklamasi.

Baca Juga: Dorong Kepatuhan Halal, Disperindag Blitar Fasilitasi 7 IKM di 2026

Sikap politik ini disampaikan melalui siaran pers, yang menuding klaim tersebut sebagai “kebohongan besar” dan “manipulasi politik” yang secara serius mencederai marwah partai.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, H. Agus Zunaidi, SE, menegaskan bahwa apa yang diklaim di luar arena sama sekali tidak mencerminkan realitas yang terjadi di dalam sidang muktamar. Ia membeberkan sejumlah fakta yang menguatkan penolakan mereka, menunjukkan bahwa proses muktamar jauh dari kata mulus.

Baca Juga: DPR RI Endro Hermono Bersama Bupati dan Wakil Bupati Blitar Kunjungi Bulog Dan Pabrik Pembenihan Jagung 

“Pertama, hingga malam hari sidang muktamar masih berlangsung dengan sejumlah agenda yang belum tuntas. Kedua, laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP ditolak secara terbuka oleh forum.

Ketiga, suasana sidang justru memanas, bahkan terdengar seruan lantang ‘yang gagal mundur’ dari para peserta,” papar Agus Zunaidi, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Geliat Pasar Tradisional Menurun, Pemkot Blitar Dorong Transformasi

Atas dasar dinamika yang ricuh tersebut, DPC PPP Kota Blitar menyimpulkan bahwa klaim aklamasi Mardiono adalah klaim sepihak. “Mardiono tidak terpilih secara aklamasi. Itu adalah klaim sepihak yang dibuat tanpa dasar hukum dan tanpa melalui prosedur organisasi yang benar,” tegasnya.

Menolak Rekayasa, Mendukung Perubahan