Surabaya, Memo
Resesi dunia 2023 membuat negara negara melakukan terobosan untuk melindungi negaranya terhindar dari dampak negatif krisis ekonomo tersebut. Tak terkecuali dengan Pemerintah RI, juga melakuan regulasi agar penganggaran di APBN dan APBD menyokong kegiatan ekonomi lokal.
Karena ekonomi lokal banyak melibatkan pelaku UMKM, usaha kecil menengah banyak dijadikan tameng untuk meredakan dampak dari krisis ekonomi 2023 . Termasuk juga di Propinsi Jawa Timur. Pelaku UMKM menjadi tameng untuk mengantisipasi krisis bekepanjangan.
Krisis yang diprediksikan akan ada pada 2023 mulai disiapkan Pemerintah provinsi Jatim. Salah satunya cara yang sudah dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggerakkan tumbuhnya usaha micro kecil dan menengah (UMKM).
UMKM jadi tulang punggung ekonomi Jawa Timur. PDRB Jawa timur didukung bidang UMKM sejumlah 57,81 persen. Dalam 2 tahun ke belakang, atau selama saat wabah, UMKM jadi pembangkit ekonomi.
UMKM diprediksikan bisa menjadi lagi tameng ekonomi pada krisis global pada 2023. Karenanya, Dinas Koperasi dan UKM Jawa timur terus terus-menerus menjaga pengokohan bidang usaha menengah ke bawah itu. Salah satunya dengan memberi sarana untuk UMKM lewat East Java Super Corridor (EJSC) di Kota Malang, Jember, Pamekasan, Bojonegoro dan Madiun.
“Saya selalu diingatkan Bu Gubernur Khofifah jika menurut Jack Ma, pada 2030 sekitaran 85 % ekonomi dunia akan digerakkan UMKM. Ini yang selalu kami pegang dan jadi motivasi untuk menjaga penguatan UMKM Jawa timur, ditambah dengan rintangan krisis di tahun depannya,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa timur Andromeda Qomariah, Sabtu (12/11).
Andromeda menyebutkan, beberapa hal yang sudah dilaksanakan Dinkop Jawa timur untuk pastikan aktor UMKM di Jawa timur memperoleh support dan saranai dari pemerintah. Satu diantaranya dengan melangsungkan beragam saranai pengiringan dan training.
Pada 11 November, misalkan, Dinkop Jawa timur melangsungkan training pembikinan produk ayam katsu, hokben, dan kremes. Diinisiasi Yordan M. Batara-Goa yang disebut anggota Komisi A DPRD Jawa timur, aktivitas itu dituruti banyak ibu rumah-tangga di S sekelilingnya dan urabaya.
“Kami seringkali lakukan pengiringan sertifikasi halal gratis. Yang paling akhir dituruti 50 aktor UMKM dari beragam tipe usaha minuman dan makanan dari beragam wilayah seperti Sidoarjo, Surabaya, sampai Mojokerto dan dipegang perwakilan Komisi B DPRD Jawa timur, Mbak Agatha Retnosari,” papar Andromeda Qomariah.
Tidak itu saja, Dinkop sudah memberikan fasilitas permintaan kekayaan cendekiawan sampai 2.590 merk dagang semenjak 2014-2022. “Kami ada juga kerja sama dengan Kemenkumham untuk merek. Jika harga umum ialah Rp 1,enam juta, di Dinkop cuma Rp 500.000. Ini benar-benar kami gunakan supaya merk dagang mereka terlindung dan mempunyai payung hukum,” kata Andromeda.
Perolehan yang lain sudah diusahakan Dinkop UMKM Jawa timur tahun ini yakni saranai pembikinan daftar digital, design simbol paket, dan photo produk untuk 450 UMKM lewat Milenial Job Center (MJC), saranai sertifikasi hazard analysis and critical kontrol points (HACCP) untuk agunan kualitas keamanan pangan untuk 4 UMKM, saranai sertifikasi SNI untuk 2 UMKM, saranai PIRT untuk 13 UMKM.
Disamping itu, pengiringan sertifikasi halal sudah dilaksanakan untuk 459 UMKM, pengajuan registrasi merk untuk 165 UMKM, Tes laboratorium produk untuk 29 produk UMKM, dan training pembikinan produk, managerial, dan IT Pengusaha untuk 2.000 UMKM dan pengiringan untuk Nomor Induk Usaha (NIB) untuk 1.600 UMKM.
Di lain sisi, terus dilaksanakan upaya-upaya kerjasama dalam pendayagunaan UMKM, seperti pengiringan sertifikasi halal yang ditarget untuk 1.600 UMKM yang difasilitaskan lewat kerja-sama dengan Kampus Islam Negeri (UIN) Malang.
Kurasi yang sudah dilakukan bersama Kadin hasilkan 111 produk UMKM, dan kerja-sama dengan BPR UMKM Jawa timur dalam salurkan credit murah prokesra yang disokong bantuan bunga oleh Pemerintahan Propinsi Jawa Timur hingga tingkat suku bunga yang ditanggung bisa didesak sampai 3 % dengan plafon credit optimal sejumlah Rp 10 juta.