Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Ratusan Santri Demo Kejari Gresik Protes Penetapan Tersangka Korupsi Pengasuh Pondok Pesantren

A. Daroini
×

Ratusan Santri Demo Kejari Gresik Protes Penetapan Tersangka Korupsi Pengasuh Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Ratusan Santri Demo Kejari Gresik Protes Penetapan Tersangka Korupsi Pengasuh Pondok Pesantren

Dalam upaya meredam situasi, perwakilan dari Kejari Gresik akhirnya menemui para pengunjuk rasa untuk memberikan klarifikasi. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa mereka bekerja secara profesional dan independen tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Penegakan hukum dalam kasus korupsi pengasuh pondok pesantren Gresik ini diklaim murni didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Kejaksaan juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dan mempersilakan pihak tersangka untuk menggunakan hak hukumnya, termasuk melalui upaya praperadilan jika merasa ada prosedur yang tidak sesuai.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Meskipun mendapat penjelasan dari pihak kejaksaan, massa santri menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak hanya menuntut keadilan bagi pemimpin mereka, tetapi juga meminta agar oknum-oknum lain yang mungkin terlibat dalam rantai korupsi dana hibah tersebut turut diusut secara tuntas tanpa ada perlindungan politik.

Aksi ini menjadi pengingat bagi publik bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dalam kasus hukum selalu memicu dinamika sosial yang besar, terutama di daerah yang memiliki basis religius kuat seperti Kabupaten Gresik.

Kasus ini kini memasuki babak baru di mana tim kuasa hukum tersangka tengah menyiapkan strategi pembelaan. Di sisi lain, kejaksaan terus memperkuat berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan tipikor.

Masyarakat luas kini menanti pembuktian di persidangan untuk melihat sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam pusaran korupsi yang merugikan keuangan negara. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa supremasi hukum tetap tegak tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini