Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas di Istana Negara Jakarta untuk membahas tiga aspek krusial terkait perdagangan tanaman kratom. Pertemuan ini melibatkan beberapa menteri kunci dalam pemerintahan, mencermati standarisasi tata kelola, regulasi perdagangan, dan perbedaan pandangan mengenai klasifikasi tanaman tersebut.
Tiga Aspek Kritis Dibahas: Standarisasi, Regulasi, dan Klasifikasi Kratom
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengadakan rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada hari Kamis (20/6/2024), yang dihadiri oleh beberapa menteri untuk membahas perdagangan tanaman kratom yang kontroversial. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, mengungkapkan hal ini kepada wartawan sebelum rapat dimulai.
Moeldoko menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas tiga hal utama. Pertama, adalah tata kelola tanaman kratom yang masih perlu standarisasi lebih lanjut terutama dalam hal pengembangbiakan untuk memastikan kualitasnya.
“Kadang-kadang ada kekhawatiran terkait bakteri saat ekspor dilakukan oleh individu-individu, sehingga perlu penanganan khusus,” ujar Moeldoko.
Kedua, terkait dengan regulasi perdagangan agar ada aturan yang jelas dan mengikat untuk mengatur perdagangan kratom ke depannya. Moeldoko menekankan perlunya percepatan dalam pembuatan regulasi ini untuk memberikan kepastian kepada semua pihak terkait.
“Contohnya, perlu adanya pengawasan dari bea cukai untuk memastikan kondisi barang yang diperdagangkan dalam keadaan baik,” tambahnya.