Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi

Alfi Fida
×

Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi
Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi

MEMO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas di Istana Negara Jakarta untuk membahas tiga aspek krusial terkait perdagangan tanaman kratom. Pertemuan ini melibatkan beberapa menteri kunci dalam pemerintahan, mencermati standarisasi tata kelola, regulasi perdagangan, dan perbedaan pandangan mengenai klasifikasi tanaman tersebut.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Tiga Aspek Kritis Dibahas: Standarisasi, Regulasi, dan Klasifikasi Kratom

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengadakan rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada hari Kamis (20/6/2024), yang dihadiri oleh beberapa menteri untuk membahas perdagangan tanaman kratom yang kontroversial. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, mengungkapkan hal ini kepada wartawan sebelum rapat dimulai.

Moeldoko menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas tiga hal utama. Pertama, adalah tata kelola tanaman kratom yang masih perlu standarisasi lebih lanjut terutama dalam hal pengembangbiakan untuk memastikan kualitasnya.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

“Kadang-kadang ada kekhawatiran terkait bakteri saat ekspor dilakukan oleh individu-individu, sehingga perlu penanganan khusus,” ujar Moeldoko.

Kedua, terkait dengan regulasi perdagangan agar ada aturan yang jelas dan mengikat untuk mengatur perdagangan kratom ke depannya. Moeldoko menekankan perlunya percepatan dalam pembuatan regulasi ini untuk memberikan kepastian kepada semua pihak terkait.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

“Contohnya, perlu adanya pengawasan dari bea cukai untuk memastikan kondisi barang yang diperdagangkan dalam keadaan baik,” tambahnya.