Example floating
Example floating
Home

Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi

Alfi Fida
×

Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi
Rapat Terbatas Istana Negara Tentang Kratom, Kebijakan Baru Pemerintah Jokowi

MEMO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas di Istana Negara Jakarta untuk membahas tiga aspek krusial terkait perdagangan tanaman kratom. Pertemuan ini melibatkan beberapa menteri kunci dalam pemerintahan, mencermati standarisasi tata kelola, regulasi perdagangan, dan perbedaan pandangan mengenai klasifikasi tanaman tersebut.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Tiga Aspek Kritis Dibahas: Standarisasi, Regulasi, dan Klasifikasi Kratom

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengadakan rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada hari Kamis (20/6/2024), yang dihadiri oleh beberapa menteri untuk membahas perdagangan tanaman kratom yang kontroversial. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, mengungkapkan hal ini kepada wartawan sebelum rapat dimulai.

Moeldoko menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas tiga hal utama. Pertama, adalah tata kelola tanaman kratom yang masih perlu standarisasi lebih lanjut terutama dalam hal pengembangbiakan untuk memastikan kualitasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb

“Kadang-kadang ada kekhawatiran terkait bakteri saat ekspor dilakukan oleh individu-individu, sehingga perlu penanganan khusus,” ujar Moeldoko.

Kedua, terkait dengan regulasi perdagangan agar ada aturan yang jelas dan mengikat untuk mengatur perdagangan kratom ke depannya. Moeldoko menekankan perlunya percepatan dalam pembuatan regulasi ini untuk memberikan kepastian kepada semua pihak terkait.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

“Contohnya, perlu adanya pengawasan dari bea cukai untuk memastikan kondisi barang yang diperdagangkan dalam keadaan baik,” tambahnya.