Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Rahasia Terungkap! DPR Resmi Setujui Anggota LPSK Baru

Alfi Fida
×

Rahasia Terungkap! DPR Resmi Setujui Anggota LPSK Baru

Sebarkan artikel ini

MEMO.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 7 anggota baru untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang ketat.

DPR Menetapkan 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2024-2029. Proses penetapan tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Keputusan penetapan anggota LPSK tersebut diumumkan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 pada masa persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024, yang berlangsung pada Kamis (4/4/2024). Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, membacakan hasil dari fit and proper test calon anggota LPSK di hadapan para pimpinan DPR.

Berikut adalah daftar lengkap anggota LPSK untuk periode 2024-2029, seperti yang diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman:

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

1. Antonius PS Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fahrudin
5. Mahyudin
6. Sri Nurherwati
7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi

Setelah pengumuman tersebut, Ketua DPR, Puan Maharani, mengambil keputusan dengan meminta persetujuan dari anggota yang hadir dalam rapat.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

“Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan sambil mengetuk palu.

“Dengan ini saya nyatakan setuju,” ungkap Puan.

Melalui proses tersebut, anggota LPSK untuk periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan oleh DPR.

Proses Penetapan Anggota LPSK 2024-2029 Dilakukan Secara Resmi

Proses penetapan anggota LPSK periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh DPR setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan.

Dengan persetujuan dari Ketua DPR, anggota LPSK baru telah resmi ditetapkan. Hal ini menandai langkah penting dalam memperkuat fungsi perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan di Indonesia.