“Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan sambil mengetuk palu.
“Dengan ini saya nyatakan setuju,” ungkap Puan.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Melalui proses tersebut, anggota LPSK untuk periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan oleh DPR.
Proses Penetapan Anggota LPSK 2024-2029 Dilakukan Secara Resmi
Proses penetapan anggota LPSK periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh DPR setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Dengan persetujuan dari Ketua DPR, anggota LPSK baru telah resmi ditetapkan. Hal ini menandai langkah penting dalam memperkuat fungsi perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan di Indonesia.












