Dengan demikian, pentingnya edukasi dan perlu adanya kebijakan dari masyarakat, termasuk orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka agar memiliki perilaku keuangan yang rasional dan realistis.
Akses Mudah ke Keuangan, Namun Masyarakat Harus Lebih Paham
Pada awalnya, Aman menjelaskan bahwa teknologi keuangan (fintech), seperti pinjol, hadir untuk mengatasi kesenjangan yang ada di antara masyarakat yang sulit dijangkau oleh bank atau tidak memenuhi syarat untuk mengakses produk keuangan dari bank. Tujuan utama fintech adalah untuk memberikan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Aman juga menekankan bahwa idealnya, pinjaman seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif. Jika digunakan untuk hal lain, peminjam juga harus memiliki rencana yang jelas untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
Selain itu, Aman mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih pinjol yang legal. Caranya adalah dengan menghubungi contact center OJK 157 untuk mengetahui apakah pinjol tersebut legal atau tidak.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Lebih lanjut, Aman mengungkapkan bahwa OJK akan meluncurkan program edukasi keuangan kepada masyarakat melalui para duta literasi keuangan pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menciptakan individu yang teredukasi dan mampu menyebarkan pengetahuan keuangan kepada masyarakat sekitarnya. Hal ini akan menjadi program unggulan OJK pada tahun 2024 dan di masa mendatang.
Melangkah Maju: Menaklukkan Tantangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia
Di masa depan, OJK berencana untuk mengintensifkan program edukasi keuangan dengan melibatkan para duta literasi keuangan pada tahun 2024. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb












