Ketua Panitia Kegiatan, Ulfa Hayati Muzayanah, yang juga sebagai Pembina KKM MAN 2 Tuban, menjelaskan bahwa kegiatan ini didanai oleh dana Blockgrant dari Kementerian Agama RI sebesar 30 juta rupiah.
Dana tersebut digunakan untuk lima kali kegiatan in-service learning dan dua kali on-the-job learning. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 30 September 2023 dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi supervisi manajerial bagi pengawas madrasah dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Meskipun bantuan senilai 30 juta rupiah ini awalnya ditujukan untuk 13 orang pengawas madrasah, namun demi efisiensi, semua pengawas madrasah akan mendapatkan ilmu yang sama sehingga tidak ada yang tertinggal.
Di tempat yang berbeda, Ketua Kelompok Kerja MAN 2 Tuban, Tasmo, menambahkan bahwa kegiatan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Negeri 2 ini diikuti oleh 22 Kepala Madrasah.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
Tujuannya adalah mendengarkan informasi langsung dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang memiliki visi dan misi yang luar biasa.
Hal ini bertujuan agar pemikiran dan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dan semua lembaga MA, baik negeri maupun swasta, dapat berjalan sejalan.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini












