DPC GMNI Tulungagung melayangkan keberatan keras terhadap Majalah MPA terbitan Kanwil Kemenag Jatim yang menyebut organisasi mereka sebagai underbouw PKI.
Memo, Tulungagung — Protes GMNI Tulungagung Soal PKI mencuat setelah Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) edisi September 2026 memuat narasi keliru. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tulungagung secara resmi menyampaikan keberatan mendalam atas isi majalah yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur tersebut.
Organisasi mahasiswa berlambang banteng ini tidak terima disamakan dengan organisasi di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kekeliruan penulisan dalam artikel berjudul “2 Kali PKI Berkhianat” di majalah MPA Nomor 105/480 tersebut dinilai sangat fatal dan merugikan identitas GMNI.
Klarifikasi Akademik Dan Fakta Sejarah Kelahiran GMNI
Ketua DPC GMNI Tulungagung, Taufik Maulana, menegaskan bahwa pencantuman GMNI sebagai underbouw PKI dalam majalah MPA adalah bentuk generalisasi yang tidak berdasar fakta. Artikel tersebut dianggap gagal membedakan identitas organisasi mahasiswa dengan latar belakang politik yang berbeda pada masa itu.
“Seharusnya dalam pembahasan sejarah gerakan mahasiswa era 1950 hingga 1960-an perlu ketelitian akademik dan pembedaan identitas setiap organisasi,” ujar Taufik Maulana dengan tegas, (21/09/2026).
Taufik menambahkan, Protes GMNI Tulungagung Soal PKI ini bukan berarti mereka anti terhadap kajian sejarah. GMNI justru mendorong penulisan sejarah yang objektif dan didukung oleh sumber-sumber yang dapat diverifikasi secara ilmiah.
Menelusuri Akar Marhaenisme Dan Kedekatan Dengan PNI
GMNI menekankan bahwa Marhaenisme tidak dapat disederhanakan sebagai identitas PKI. Konsep Marhaenisme berkembang dari pemikiran Soekarno yang memiliki sejarah kompleks dan berbeda secara ideologis dengan komunisme PKI.
Merujuk pada Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan, GMNI lahir dari peleburan tiga organisasi mahasiswa yang berhaluan Marhaenisme. Ketiga organisasi tersebut adalah Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI), Gerakan Mahasiswa Merdeka, dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis.
Fakta Kongres I GMNI Surabaya 1954
“Proses peleburan tiga organisasi itu berujung pada Kongres I GMNI di Surabaya pada 23 Maret 1954. Dalam sumber yang sama, GMNI memiliki kedekatan dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) di masa awal,” terang Taufik.
Data sejarah ini menunjukkan bahwa Protes GMNI Tulungagung Soal PKI didasarkan pada fakta otentik kelahiran organisasi. GMNI sejak awal berdiri memiliki garis ideologi yang jelas dan berbeda dari CGMI yang memang merupakan underbouw PKI.
Perbedaan Tegas GMNI Dan CGMI Berdasarkan Dokumen Resmi
DPC GMNI Tulungagung menegaskan bahwa mereka adalah entitas yang berbeda dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Berdasarkan repositori Kementerian Pendidikan Menengah Dasar dan Menengah, GMNI berdiri pada tahun 1954, sedangkan CGMI baru lahir pada tahun 1956.
“Dalam dokumen tersebut, keduanya merupakan organisasi yang berbeda. Maka GMNI menilai penyebutan sebagai underbouw PKI harus didukung sumber yang kuat,” jelas Taufik Maulana.
Perbedaan tahun berdiri dan latar belakang ideologis ini menjadi basis argumen kuat dalam Protes GMNI Tulungagung Soal PKI. Kesalahan penyebutan nama organisasi dalam majalah Kemenag Jatim tersebut dinilai mencerminkan kurangnya verifikasi data sejarah yang akurat.
Enam Tuntutan DPC GMNI Tulungagung Kepada Kanwil Kemenag
Merespons kekeliruan fatal dalam Majalah MPA, DPC GMNI Tulungagung tidak tinggal diam. Mereka menyampaikan enam tuntutan resmi kepada Kanwil Kemenag Tulungagung sebagai berikut:
Pertama, mendesak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar dan sumber yang digunakan dalam menyebut GMNI sebagai underbouw PKI.
Kedua, meminta Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur melakukan koreksi terhadap narasi dalam Majalah MPA yang mencantumkan GMNI dalam kategori underbouw PKI.
Ketiga, mendesak dilakukannya verifikasi ulang terhadap sumber-sumber sejarah yang digunakan dalam penulisan artikel tersebut, khususnya mengenai sejarah GMNI, PNI, Marhaenisme, PKI, dan CGMI.
Keempat, meminta Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menarik atau memperbaiki terbitan Majalah MPA yang memuat narasi tersebut apabila masih beredar dan digunakan sebagai bahan informasi publik.
Kelima, meminta permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruan narasi yang telah mencantumkan GMNI sebagai underbouw PKI.
Keenam, mendorong evaluasi internal terhadap proses editorial dan verifikasi sumber dalam penerbitan materi sejarah pada Majalah MPA agar kejadian serupa tidak terulang.
Enam tuntutan ini menunjukkan keseriusan GMNI Tulungagung dalam menyikapi isu Protes GMNI Tulungagung Soal PKI. Mereka menuntut pertanggungjawaban profesional dari pihak redaksi majalah Kanwil Kemenag Jatim.
Ralat Dan Permohonan Maaf Redaksi Majalah Mimbar Pembangunan Agama
Pihak redaksi Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) merespons keberatan GMNI dengan cepat. Melalui akun Instagram resmi @mimbarjatim, redaksi mengunggah postingan ralat dan permohonan maaf terbuka.
Adapun isi postingan ralat tersebut adalah sebagai berikut: “Assalamualaikum wr. wb. Berkaitan dengan kekeliruan penulisan kata di majalah Mimbar Pembangunan Agama edisi Nomor 105/480 bulan September 2026 di rubrik Teropong Hal. 28-29, tertulis GMNI, yg benar adalah CGMI. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Demikian ralat dan permohonan maaf ini kami sampaikan sebagai koreksi. Terima kasih. Wassalamualaikum wr. wb. Redaksi Majalah Mimbar Pembangunan Agama”.
Meskipun ralat telah disampaikan melalui media sosial, Protes GMNI Tulungagung Soal PKI ini menjadi pelajaran penting mengenai urgensi akurasi data dan verifikasi dalam penulisan konten sejarah, terutama yang diterbitkan oleh institusi pemerintah.












