Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Proses Hukum Oknum Kades Banjardowo Masih Remang Remang, Suwadi CS Luruk Inspektorat

Avatar
×

Proses Hukum Oknum Kades Banjardowo Masih Remang Remang, Suwadi CS Luruk Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Proses Hukum Oknum Kades Banjardowo scaled

Tapi yang pasti kata Eko Prasetyo data iitu sudah diserahkan ke polres. ” Kita sudah masuk tahap koordinasi dengan pihak APH. Sebagai langkah akhir inggal menunggu tahap gelar perkara,” terang Eko Prasetyo.

Sementara itu diitanya Moch Ishaq selaku pendamping Suwadi dkk tentang dokumen apa saja yang sudah diamankan di inspektorat. Eko Prasetyo memberi tanggapan banyak. Termasuk dokumen APBDES, SPJ dan masih banyak tidak bisa menyebutkan satu persatu.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

” Saya menilai kinerja inspektorat lamban, padahal dugaan penyelewengan tersebut nampak jelas, apa persoalan ini sengaja akan dibekukan. Sementara masyarakat menunggu kepastian hukum,” tegas Moch Ishaq.

Dikatakan juga oleh Moch Ishaq padahal uang yang sengaja dibawa oknum kades tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan nyata nyata tidak ada berita acara apapun saat oknum kades tersebut membawa atau meminjam uang negara tersebut.

” Perbuatan seperti ini apa tidak bisa dijerat pasal tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang,”pungkas Moch Ishaq

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini