Blitar, Memo.co.id
Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Tahun ini, percepatan rehabilitasi sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjalan pesat, dengan progres mencapai 60 hingga 90 persen.
Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas
Rehabilitasi dilakukan di beberapa titik strategis, yakni Pustu Tumpakkepuh di Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren di Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon di Kecamatan Sutojayan, serta Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan. Seluruh fasilitas tersebut tengah dibenahi agar mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih aman, layak, dan nyaman bagi masyarakat.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan ruang pelayanan, pembenahan struktur bangunan, serta peningkatan fasilitas penunjang seperti ruang tunggu dan ruang pemeriksaan. Berbagai perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengalaman pelayanan bagi warga.
Baca Juga: Gerindra Blitar Rangkul Media di Ramadan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik
Pada tahun anggaran 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp1,68 miliar dialokasikan khusus untuk rehabilitasi infrastruktur kesehatan, yang menjadikannya salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target. “InsyaAllah proses pembangunan dan perbaikan dipastikan rampung pada akhir tahun 2025,” ujarnya, Minggu 16 November 2025.
Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Udanawu, Ledakan Petasan Lukai Dua Remaja
Ia menegaskan bahwa kondisi bangunan yang representatif memiliki dampak besar terhadap kualitas layanan kesehatan, terutama dalam aspek promotif, preventif, dan kuratif. Fasilitas yang memadai diyakini mampu mempercepat proses penanganan sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien.
Selain perbaikan fisik, anggaran DBHCHT 2025 juga diarahkan untuk peningkatan mutu layanan kesehatan. Program tersebut meliputi penguatan kapasitas tenaga kesehatan, pemutakhiran peralatan medis, serta peningkatan standar operasional pelayanan. Dukungan anggaran ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional harian fasilitas kesehatan, terutama di wilayah pedesaan yang membutuhkan penguatan tambahan.
Muhdianto menambahkan bahwa alokasi DBHCHT tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut memberi ruang lebih besar bagi Dinkes untuk memperluas cakupan rehabilitasi dan modernisasi fasilitas layanan kesehatan.
“Kami berharap alokasi tersebut dapat terus bertambah di tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak Pustu dan Puskesmas yang bisa dibenahi demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.**












