Blitar, Memo.co.id
Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, terus berupaya membenahi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyusul sorotan publik terhadap tata kelolanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, persoalan yang muncul dinilai lebih berkaitan dengan aspek administratif, bukan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Pansus LKPJ Minta Parkir RSUD Mardi Waluyo Gratis untuk Ringankan Pasien
Kepala Desa Serang, Dwi Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif bersama Inspektorat Kabupaten Blitar guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Permasalahan sudah kami tindak lanjuti bersama Inspektorat. Dari hasil sementara, ini lebih kepada aspek administrasi,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).
Baca Juga: Bonus Emas Disiapkan, Atlet Blitar Dipacu Tampil Maksimal di Porprov Jatim
Sebagai langkah pembenahan, pemerintah desa berencana menata ulang struktur organisasi dan personel BUMDes melalui forum musyawarah desa (musdes). Selain itu, mekanisme pertanggungjawaban juga akan diperkuat agar pengelolaan ke depan lebih transparan dan akuntabel.
Dwi Handoko turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali solid dan mendukung pembangunan desa, termasuk dalam memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal.
Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi












