Example floating
Example floating
Home

DBHCHT Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di Kabupaten Blitar

Prawoto Sadewo
×

DBHCHT Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam
memperkuat sektor kesehatan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tak hanya sebatas
memenuhi regulasi, dana ini benar-benar diarahkan untuk menjaminribuan warga kurang mampu tetap terlindungi oleh layanan BPJS
Kesehatan.

Baca Juga: Kajian Hukum Narkotika Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H.

Di tengah terus meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, DBHCHT
menjadi instrumen penting untuk memastikan tak ada warga yang
kehilangan akses berobat hanya karena terkendala biaya. Pemkab Blitar
ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama
kelompok rentan, tetap berada dalam jaminan perlindungan kesehatan
yang memadai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati,
mengungkapkan bahwa dari total DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar,
sebagian besar diarahkan untuk membiayai iuran peserta Penerima
Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Baca Juga: Pelantikan Kakanwil Kalteng Penuh Misteri: Dugaan Gratifikasi & Lompatan Jabatan Bikin Gaduh Kemenag

Program ini menjadi tumpuan bagi
puluhan ribu warga yang tidak mampu membayar premi secara mandiri.

“Sebagian besar dana kami fokuskan untuk pembayaran premi BPJS
Kesehatan bagi 27.986 jiwa kategori PBID. Ini bukti komitmen
pemerintah daerah agar masyarakat kurang mampu tetap memiliki
akses terhadap jaminan kesehatan tanpa khawatir biaya,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Baca Juga: Rahmat Santoso Kritik Pengembalian Merek Lama: “Ini Kejanggalan Hukum”