“Itu programnya Mas Wali dengan Dishub,” ujarnya singkat.
Program car free day juga disorot oleh pemerhati kebijakan publik, Nugroho Adi. Menurutnya, meskipun tujuan program ini baik, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi lokal.
Baca Juga: DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kab Tulungagung Usut Praktek Sumbangan Berkedok Sukarela di Selokah
“Car free day pertama kali dikampanyekan di Belanda tahun 1956, untuk mengurangi emisi dan kemacetan. Tapi kalau di Kota Blitar, apakah memang butuh program ini? Semua kembali ke pemimpin daerah, apakah kebijakan ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat?” tutur lulusan Universitas Brawijaya tersebut.
Baca Juga: Jairi Irawan Dorong Transformasi Pembelajaran di Era Digital
Ia juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan yang justru merugikan masyarakat kecil perlu dikaji ulang.
“Kalau menurut kami, kebijakan itu baik kalau dampaknya juga baik. Tapi kalau justru merugikan banyak orang, ya harus dikaji ulang,” tandasnya.
Baca Juga: Calon Ketua DPC GIBM Kabupaten Blitar Mundur, Bawa Serta Gerbong Pendukung
Tak hanya masyarakat, beberapa aparatur sipil negara (ASN) pun mengeluhkan kewajiban ikut CFD.
“Haduh, kalau kami malah diwajibkan ikut sih Mas. Mungkin biar rame ya, tapi jujur saja, saya punya agenda keluarga yang cuma bisa saya lakukan di hari Minggu,” ujar salah satu ASN yang enggan disebut namanya.
Dengan berbagai keluhan ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Blitar dapat meninjau kembali penerapan car free day, mencari solusi yang lebih inklusif dan tidak memberatkan pihak manapun, terutama pelaku usaha kecil yang bergantung pada akses ke pasar di hari libur.**












